RUMPIN, PortalPasundan.com – H, Pria kakek berusia 45 tahun ini sudah lupa daratan. Di usianya yang seharusnya mulai banyak berbuat baik malah hobi mengisap narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, H dicokok polisi di wilayah Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7/2024) subuh.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, mengatakan, H sebelum ditangkap dipantau oleh Anggota Polsek Rumpin Aipda Vicky dan Bripka Iwan. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Polsek Rumpin tentang peredaran narkotika di wilayahnya.
“Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku H berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta dua paket sabu siap edar yang berada di dalam tas,” ujarnya.
Pelaku H kemudian diamankan dan digiring ke Mapolsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor.
(MY)