migrasi

Judi Sabung Ayam Digerebek, Panitia Kebagian Jatah 10 Persen

portalpa - Senin, 22 Juli 2024 | 18:25 WIB

IMG-20240722-WA0049

BEKASI, PortalPasundan.com – Polda Metro Jaya bersama para Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum menggerebek sebuah arena ilegal judi sabung ayam di Bekasi pada Minggu (21/7/2024) pukul 14.00 WIB. Sebanyak 70 orang diamankan polisi, di antaranya adalah panitia penyelenggara acara judi tersebut.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan polisi, panitia penyelenggara acara mendapat jatah sebesar 10 persen dari uang haram yang dipertaruhkan oleh para pemain judi sabung ayam tersebut.

“Kalau ada yang menang, panitia acara tersebut mendapat jatah sebesar 10 persen,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Bara Libra menjelaskan, acara perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Di mana, penyelenggara sebagai penyedia fasilitas apabila ada orang yang ingin memasang taruhan pada acara tersebut.

“Jadi mereka kan sistemnya, yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau para pemasang. Nanti ada lagi sistem pinggiran, antara pemasang sama pemasang. Jadi alhasil memang jumlah uang itu enggak di situ, masih dipegang oleh masing-masing. Nanti ada tukang catatnya,” ucapnya.

Bara Libra menerangkan, pihaknya turut menyita sebuah papan sebagai barang bukti. Di sana, tertera nama-nama peserta dan besaran taruhan dalam acara judi sabung ayam tersebut. Bara Libra menyebutkan, nominal bervariasi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp5 juta.

Kasus ini telah diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah mendalami laporan tersebut yang bersumber dari masyarakat setempat. Ketika itu, diinformasikan adanya aktivitas terselubung judi sabung ayam tersebut di Jatimekar Bekasi.

Sementara itu, penyidik juga menyita sebuah barang bukti lain berupa ayam, timer hingga buku catatan.

“Total ayam sekitar 40 ekor sudah kami sita. Nanti dititip di penangkaran, itu teknis berupa barang bukti makhluk hidup. Ada juga jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang dan kalah siapa, termasuk para penyelenggaranya siapa,” ucap dia.

Bara Libra mengatakan, suatu proses pemeriksaan masih berlangsung. Para penyidik mendalami peran-peran daripada masing-masing mereka semua yang terlibat dalam kasus perjudian tersebut.

“Ini masih kami dalami masing-masing peran secara rinci, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam, itu yang sedang kita periksa lebih lanjut,” tutupnya.
(Leon)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini