migrasi

YS Kantongi Rp700 Juta dari ASN Disdik

portalpa - Jumat, 26 Juli 2024 | 20:34 WIB

IMG-20240726-WA0058

CIBINONG, Portal Pasundan.com – Yusup Sulaeman alias YS, kontraktor tersangka pemerasan terhadap pejabat ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ternyata telah mengantongi Rp700 juta dari usaha tipu menipunya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polres Bogor, YS telah menjalankan aksi pemerasan sejak Januari 2023.

Modusnya, YS menakut-nakuti pejabat ASN Disdik Kabupaten Bogor dengan cara menunjukkan foto surat panggilan KPK kepada korban.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, foto surat panggilan dari KPK kepada para korban menimbulkan ketakutan para korban yang saat ini statusnya sebagai saksi.

“Dari pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan kami, bahwa kasus ini kami tarik ke Polres bogor dan akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya, agar seluruh masyarakat kabupaten bogor khususnya Pemda Kabupaten Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

AKBP Rio menegaskan, korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan, yaitu di awal bulan Januari tahun 2023 sebesar Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan, yang kedua terjadi di bulan April tahun 2024 sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong, dan yang ketiga terjadi tanggal 3 April 2024 sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri.

“Adapun yang kami sita uang tunai sebesar Rp300 juta yang kedua 2 unit mobil jenis Porsche dan jenis Alphard berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kejadian kemarin. Untuk mobil Alphard yang keterkaitannya adalah di awal Januari tahun 2023. Kemudian ada 2 handphone dan 2 buku tabungan Bank BCA. Untuk yang Rp300 juta berhasil diamankan oleh penyelidik KPK di kediaman YS di Kota Bogor, saat penangkapan Kamis kemarin akan dijadikan transaksi lagi tapi sudah diamankan oleh KPK,” tutup Rio.
(MY)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini