SUKAJAYA, PortalPasundan.com — Masyarakat di tiga desa di Kecamatan Sukajaya, yakni Desa Urug, Desa Kiarapandak, dan Desa Kiarasari, serentak kerja bakti memperbaiki akses jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat (26/7/2024).
Kendati secara aturan perbaikannya adalah kewenangan Pemkab Bogor, namun warga sudah tak tahan dengan kondisi jalan yang rusak parah bertahun-tahun yang tak kunjung diperbaiki Pemkab Bogor.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin alias Jaro Peloy pun menyoroti kondisi tersebut.
“Dengan adanya kerja bakti dari masyarakat diharapkan Pemkab Bogor bisa lebih peka dan serius dalam menangani proyek-proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga. Hal ini juga sebagai bentuk protes atas kinerja pemerintah yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat,” kata Jaro Peloy.
Dia menjelaskan, akses Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku mengalami dua kali mangkrak dalam pelaksanaannya. Pertama terjadi pada tahun 2021 dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp28,7 miliar yang dibagi dalam enam segmen.
“Pada segmen 5, ruas Jalan Cigudeg- Kiarasari-Cisangku, tepatnya di perbatasan Desa Kiarasari dengan Kiarapandak, proyek ini mangkrak. Pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Duta Tunas Kontruksi Pratama hanya sempat dikerjakan pada bagian kiri dan kanan jalan sebelum waktu habis,” bebernya.
Kata dia, mangkrak kembali terjadi pada tahun 2023. Anggaran sebesar Rp4 miliar untuk menyelesaikan proyek di perbatasan Kiarapandak-Kiarasari pada ruas Jalan Cigudeg-Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, juga gagal terlaksana dengan baik.
Proyek yang dimenangkan oleh CV Moca Kresindo kembali mangkrak, menambah deretan kegagalan dalam penyelesaian jalan ini.
Pria kelahiran asal Sukajaya ini menyebut, tahun 2024 ini pemerintah kembali menganggarkan Rp2 miliar untuk proyek yang sama.
Harapan besar disematkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat agar hasilnya maksimal dan tidak kembali mangkrak.
“Semoga pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR dapat melakukan pengawasan secara baik sehingga hasilnya maksimal dan tidak mangkrak lagi. Masa iya melaksanakan pembangunan yang sudah jelas-jelas ada uangnya tidak becus,” tegas Jaro Peloy.
Dia juga menekankan pentingnya Unit Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) dalam memilih penyedia jasa yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan proyek secara baik.
Ia menilai bahwa kelemahan eksekutif, yakni Pemkab Bogor dan Dinas PUPR dalam melaksanakan fungsinya sangat terlihat, meskipun anggaran dari APBD sudah tersedia setiap tahun.
(Rdy)