DRAMAGA, PortalPasundan.com – Warga Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diminta untuk selalu proaktif dalam menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga juga diharapkan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada kejadian-kejadian di lingkungannya.
Demikian disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor yang bertugas di Desa Sukadamai, Bripka Jenda MK, saat melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di wilayah binaannya, Minggu (2/6/2024). Adapun penyaluran bansos beras dari Kemensos tersebut berjumlah 1.322 KPM, di mana per KPM mendapatkan bantuan beras 10 kilogram (kg).
Bripka Jenda MK juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sukadamai untuk membantu Polri melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI, dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.
Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan beberapa contoh tindak kriminalitas yang dapat dilaporkan warga kepada aparat penegak hukum (APH). Antara lain apabila adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya. Hal ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Selain itu, tawuran, pencurian, penganiayaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kriminalitas lainnya.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.
(Rdy)