migrasi

Warga Puncak Tebar Belasan Spanduk ‘Stop Alih Fungsi Lahan’

portalpa - Minggu, 14 Juli 2024 | 17:53 WIB

IMG-20240714-WA0028

MEGAMENDUNG, PortalPasundan.com — Maraknya alih fungsi lahan di hampir seluruh kawasan Puncak khususnya di perkebunan teh Gunung Mas dan Ciliwung terus disoroti masyarakat. Warga pun menebar belasan spanduk bertuliskan ‘stop alih fungsi lahan’.

Pemasangan spanduk dilakukan di sepanjang Jalan Raya Puncak dari Simpang Gadog sampai perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur. Sedikitnya terpasang di 15 titik dengan ukuran beragam.

Pemasangan spanduk sebagai aksi protes terhadap maraknya alih fungsi lahan tersebut dilakukan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Sebelumnya, aksi pasang spanduk dilakukan masyarakat Puncak yang terwadahi dslam Kerukunan Wargi Puncak (KWP).

Sekjen AMBS, Azet Basuni, mengatakan, aksi pasang spanduk ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Puncak karena alamnya mulai dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih Kerjasama Operasional (KSO) yang sengaja dibuka PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas melalui PT Jaswita.

“Karena itu kami AMBS sepakat melakukan aksi damai dengan pasang spanduk,” ujar Azet Basuni, Minggu (14/7/2024).

Saat ini, spanduk sudah dipasang dihampir 15 titik dari lampu merah Gadog hingga Tanjakan Selarong Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Sekarang dipasang di 15 titik melanjutkan perjuangan kawan-kawan KWP yang sudah terlebih dahulu memasang spanduk di Puncak,” ucapnya.

Aksi pasang spanduk akan terus dilakukan di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Sebelumnya, Ketua KWP Dede Rahmat mengaku mendukung penuh rencana Penjabat (Pj) Bupati Bogor melakukan penataan kawasan Puncak, dengan catatan kebijakan ini dijalankan secara serius, konsisten, dan tidak tebang pilih.

“KWP akan terus menyuarakan dan mengawasi serta mengawal agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang kerap memanfaatkan situasi,” kata Dede, Kamis (11/7/2024).

Pasca pembongkaran warung-warung dari mulai Simpang Safari sampai dengan Naringgul, lanjut Dede, dirinya melihat masih menyisakan tanda tanya dan ada rasa ketidakadilan karena masih berdirinya beberapa warung dan bangunan besar yang disinyalir menyalahi aturan namun masih berdiri kokoh.

“Itu eks Rindu Alam yang nyata-nyata belum mengantongi izin tapi tetap beroperasi,” kesalnya.

Belum lagi, PT Jaswita dengan gagahnya membangun tempat wisata di tengah lahan perkebunan yang saat ini masih melakukan aktivitas pekerjaan.

“Padahal menurut Pj Bupati proyek tersebut dihentikan untuk dikaji ulang perizinannya,” tandasnya.
(YS)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini