Gunungsindur Portalpasundan – Warga Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindu, Kabupaten Bogor kembali berdemo ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aksi warga lantaran penutupan jalan oleh pihak BRIN. Padahal jalan tersebut merupakan objek vital warga sekitar yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan. Kamis (18/4/24).
Tokoh masyarakat Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur yang juga dipercayakan oleh warga Piyan Suhendra mengatakan, hari ini kami menggelar aksi tuntutan terkait penutupan Jalan Provinsi oleh BRIN, ini aksi yang ketiga kali, jadi hari ini aksi bersama warga Gunungsindur dan warga Tangerang Selatan karena kita berbatasan.
“Kita menolak keras penutupan jalur Provinsi maupun jalur Kabupaten Bogor. Karena ini ada dua yang ditutup oleh pihak BRIN. 1 jalur Kabupaten dan 1 jalur Provinsi,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata bang Piyan sapaan akrabnya. Jadi kita tetap menolak keras atas penutupan itu karena warga Gunungsindur terutama yang lalu lalang disini merasa keberatan, adanya penutupan jalan disini jadi kita tetap bersikeras menolak atas penutupan jalan ini. Sampai kapan pun akan terus bereaksi jika BRIN akan menutup jalan ini.
“Aksi ini akan terus dilaksanakan dan tidak ada waktu sampai kapan, sampai pemerintah menetapkan jalan ini dibuka, tuntutan warga begini kita melihat ada spanduk BRIN disitu ada tertulis bahwa BRIN itu mengklaim bahwa tanah ini bagian dari BRIN, sebenarnya BRIN itu harus berkaca dan dia harus menghargai sejarah, mereka harus lihat sebelum BRIN ini berdiri,” sambungnya.
Lanjut Piyan, dulu ini adalah pusat penelitian ilmu dan tekhnologi (Puspitek). Kalau BRIN itu prematur dan baru sebelum Puspitek berdiri disini pun jalan ini sudah ada. Kalau mereka mengklaim jalan ini bagian dari tanah mereka itu salah besar, karena sebelum datangnya BRIN dan sebelum adanya Puspitek jalan ini sudah ada. Dan orang-orang sini bilang kalau mau lalu lalang ke Bogor dan dari Bogor ke Tangerang iya jalan ini yang dilalui oleh warga.
“Artinya saya setuju kalau BRIN mengakui kalau jalan ini milik negara saya setuju, tapi milik negara untuk peruntukan warga atau jalan umum bukan dimiliki. Dengan adanya akses jalan baru. Jalan itu dirasakan tidak efektip karena melingkarnya terlalu jauh, dan akses lalulalangnya untuk warga Desa Pabuaran tidak efektip,” tuturnya.
Dan banyak warga yang mengeluhkan bahkan yang disayangkan di dalam BRIN ini ada pemukiman karyawan BRIN. Dan pekerja banyak dari warga Pabuaran yang menjadi ART. Untuk berangkat menuju rumah karyawan BRIN harus menaiki pagar.
“Dan itu sudah tidak layak artinya BRIN ini kalau saya lihat sebelumnya tidak berkoordnasi dengan warga terdampak. Kalau pihak BRIN masih mengakui tanah ini milik mereka tunjukan bukti-buktinya. Jangan hanya berdasarkan keputusan PLT Gubernur Banten,” tutup Piyan. (Yon)