PARUNG, PortalPasundan.com – Nasib sial dialami ER. Wanita berusia 48 tahun ini dicabuli di kebun oleh orang tidak dikenal (OTK) saat asyik olahraga pagi.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Lebak Wangi RT 05/01, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Kepala Desa Pamegarsari, Dian Iskandar, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan kabar kejadian tersebut sudah tersebar di media sosial Instagram. Korban mengalami dugaan penganiayaan, percobaan pemerkosaan, dan perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oleh seorang laki-laki tidak dikenal,.
“Berdasarkan KTP-nya, korban atas nama ER, 48 tahun, alamat Cilandak RT 08/01, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Dian Iskandar.
Dijelaskannya, kronologis peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (2/6/2024) sekira jam 05.30 WIB. Pada saat korban sedang olah raga pagi jalan kaki seorang diri, tiba-tiba diikuti oleh pelaku. Di tengah jalan pelaku membekap mulut korban dan menariknya ke kebun singkong. Pelaku lantas berupaya membuka celana dan celana dalam korban secara paksa. Pelaku lalu memasukkan jarinya ke alat vital korban.
“Saat korban berusaha berontak, pelaku memukul wajah korban. Lalu pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan memaksa korban untuk memeganginya. Tetapi korban meronta tidak mau, sehingga kembali dipukul oleh pelaku. Aksi pelaku dipergoki oleh warga sehingga pelaku langsung kabur,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan pendarahan pada kemaluan. Kejadian tersebut kini sedang ditangani Polsek Parung.
Saat itu Kapolsek Parung yang dikonfirmasi belum memberikan keterangannya.
(DYN)