PARUNGPANJANG, PortalPasundan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa kantung parkir bagi truk tambang di Desa Ciomas, Tenjo, Kabupaten Bogor. Walhasil, uji coba ini mampu mengurai kemacetan di ruas jalan utama di wilayah Kecamatan Parung Panjang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengaku, kondisi Jalan Moch Toha-Parung Panjang-Bunar saat ini sudah mulai landai dari truk-truk tambang yang melintas.
“Intinya, di tiap-tiap ruas dilewati, saat ini kondisinya sudah landai dari kemacetan, dan semoga tidak terjadi kemacetan lagi di sana,” terang Dadang, Senin (2/7/2024).
Selama uji coba, kata Dadang, dilakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan metode hybrid, yaitu dengan pemantauan kondisi lalu lintas melalui google maps dan juga pengecekan secara langsung dengan tim patroli personel Dishub Kabupaten Bogor.
“Kondisi lalu lintas kini menjadi landai, karena kendaraan angkutan tambang saat ini terpusat parkir di kantong parkir perbatasan Desa Ciomas Tenjo, dan Desa Gorowong, Parung Panjang,” tutur Dadang.
Ia menjelaskan, saat ini kepadatan lalu lintas hanya di area-area tertentu, yaitu pada sekitar Simpang Salimah dan sekitar Perlintasan Sebidang Kereta Api Jl Moch Toha, karena pada area-area tersebut terdapat jalan rusak.
Namun jalan itu sudah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, semoga tidak lagi ada kemacetan. Saat ini keberadaan kantong parkir baru bisa menampung 500 kendaraan dan dianggap masih kurang.
“Jadi kita buatkan rekayasa lainnya, kalau sudah kendaraan itu tidak tertampung, kita masukkan ke kantong parkir swadaya. Tapi, batasannya sampai di kantong parkir pom bensin. Tidak jauh ke depan, artinya tidak masuk ke perumahan,” jelas Dadang.
Ada tiga titik penghentian kantong parkir yang dilakukan. Pertama, di kantong parkir Desa Gorowong, kedua di Jagabaya, terakhir di kantong parkir SPBU Lumpang. Rekayasa ini sudah cukup efektif. Saat ini pun penerangan di area kantong parkir sudah ada, Pemprov Jabar memasang enam titik PJU.
“Sarana dan prasarana di kantong parkir sudah mulai dipenuhi secara bertahap. Setelah uji coba ini dikatakan berhasil, selanjutnya akan dipatenkan sesuai Perbup Bogor 56 Tahun 2023 soal aturan jam operasional angkutan tambang,” pungkasnya.
(Rdy)