migrasi

Taman Senilai Ratusan Juta di Simpang Ciawi Kumuh

portalpa - Rabu, 19 Juni 2024 | 18:56 WIB

IMG-20240619-WA0046

CIAWI, PortalPasundan.com – Taman Simpang Ciawi di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor terlihat kumuh tidak terurus. Padahal proyek yang dibangun pada tahun 2023 ini menelan anggaran hingga Rp301 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

Taman seluas 308,29 meter persegi ini tidak jelas fungsinya dan terkesan dibiarkan tak terurus. Taman tersebut tampak kumuh. Sampah plastik nampak berserakan. Seorang tunawisma terlihat tidur di salah satu bangku. Namun, pintu taman terkunci dengan rantai dan gembok. Sempadan jalan di depan taman digunakan oleh pengamen untuk duduk.

Di dalam taman, terdapat plang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga yang melarang masuk dan memanfaatkan tanah negara tersebut.

Seorang pedagang di dekat Taman Simpang Ciawi, Maman, menyatakan sudah lama tidak ada petugas atau perwakilan pemerintah yang datang ke taman itu.

“Belum pernah ada yang masuk lagi, itu dikunci gembok. Yang masuk paling pemulung lewat tembok,” ucap warga Ciawi, Endang Kurniawan, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, jika taman dibuka untuk umum, mungkin akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunggu angkutan, beristirahat, dan kegiatan lainnya.

“Sekarang bagaimana mau masuk, pintunya aja digembok. Kita juga pedagang senang kalau dibuka, kita bisa bantu bersih-bersih,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP), Teuku Mulya, menjelaskan, karena tanah tersebut milik PUPR, pada tahun 2023 mereka mengambil inisiatif untuk memperbaiki taman. Setelah diperbaiki, hasil pekerjaan diserahkan kepada KemenPUPR, dan asetnya dicatat sebagai milik PUPR.

“Tujuan pembangunan taman itu memang untuk penataan, karena kami memiliki IKU (Indeks Kinerja Utama) taman, jadi penataan taman, terutama di wilayah ibu kota kecamatan,” ucapnya.

“Kami menata ulang dan membangun ulang taman tersebut, kemudian hasil pembangunan pada tahun 2023 kami serahkan ke PUPR, dan sekarang mereka yang mengelolanya. Namun, ada masalah kepemilikan lahan di Ciawi. Pada saat itu mungkin terjadi kesalahan komunikasi, akhirnya taman dibangun dan sekarang PUPR membangun pagar karena menganggapnya sebagai aset mereka,” imbuhnya.

Taman tersebut, kata Teuku, sudah diserahkan kepada Balai Jalan Nasional sebagai aset mereka. “Kami serahkan sebagai hibah karena tanahnya bukan milik pemda,” tandasnya.
(YS)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini