DEPOK,Portalpasundan– Peristiwa pencopotan spanduk Supian Suri di tempat acara ulang tahun Depok ramai menjadi perbincangan masyarakat. Bahkan praktisi hukum Deolipa Yumara juga turut berkomentar.
Mantan kuasa hukum bharada E itu menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota depok tebang pilih. Menurutnya, seharusnya penertiban tidak hanya dilakukan pada satu bakal calon walikota saja, tetapi semua yang ada di kota Depok jika memang mengandung unsur pelanggaran.
“Itu tidak adil. Seharusnya, Satpol PP bersikap adil, bersihin itu semua spanduk yang ada di jalan – jalan kota Depok. Jangan cuma spanduknya pak Supian Suri aja yang gak ada pesan – pesan politik di dalamnya.” Ungkap Deolipa Yumara di kediamannya, Jum’at, 17 April 2024.
Pengacara yang juga musisi itu menambahkan, dirinya menduga kuat tindakan pencopotan spanduk itu atas perintah pihak yang ingin menjegal Supian Suri maju pada pilkada mendatang.
“Tidak mungkin satpol PP bertindak sendiri tanpa ada yang menyuruh. Ya pasti ada yang ingin menjegal atau menghalang – halangi Supian Suri maju jadi Wali kota Depok.” imbuhnya.
Meski tidak masuk le ranah hukum, namun Deolipa menganggap itu bagian dari pelanggaran etik. “Etik. Ya memang tidak masuk ke ranah hukum namun lebih ke etik, bahwa seharusnya Satpol PP lmbisa bersikap adil tidak tebang pilih.” Tutupnya.
Sebelumnya sejumlah spanduk Supian Suri yang mengajak warga Depok untuk mengobak ikan, diturunkan paksa oleh Satpol PP. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.(punk)