CISARUA, PortalPasundan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku akan menyiagakan anggotanya pasca penertiban bangunan liar (Bangli) Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Cisarua. Patroli akan dilakukan selama satu bulan ke depan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan, untuk mengantisipasi menjamurnya kembali PKL di lokasi yang ditertibkan, pihaknya akan menugaskan anggota Satpol PP berjaga penuh pasca penertiban ini.
“Kalau tidak kami jaga, kami kuatir mereka (PKL) akan kembali lagi berjualan di lokasi yang baru saja kita tertibkan,” ujar Cecep Imam kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Sependapat dengannya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, menegaskan bahwa Anggota Satpol PP akan disiagakan secara bergantian.
“Pol PP kecamatan, kami dari Mako Kabupaten terus bergantian menjaga lokasi pasca penertiban ini,” kata Rama Khodara.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengharapkan pihak PT SSBP sebagai pengelola perkebunan teh Ciliwung dan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas untuk segera melakukan upaya-upaya agar pedagang tidak kembali menjamur di lahan perkebunan.
“Caranya bisa dengan memasang pagar atau menanam pohon di lokasi,” imbuhnya.
(YS)