CISARUA, PortalPasundan.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali mengingatkan dan mengajak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak untuk mengisi kios di Rest area Gunung Mas dalam waktu dua hari ini.
Saat ini, dari total 515 kios yang ada baru 300 pedagang yang baru menerima kunci, itupun banyak yang belum mengisi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodhara, mengatakan, program relokasi PKL sudah dimulai sejak 2023 lalu yang seharusnya sudah rampung. Namun sebagian pedagang memilih bertahan menjadi PKL di jalanan Puncak Bogor yang dianggap lebih menjanjikan ketimbang berjualan di Rest area Gunung Mas.
“Pol PP Kabupaten Bogor akhirnya kembali menegur dengan menyurati para PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor untuk membongkar sendiri lapak liarnya dan pindah ke kios rest area Gunung Mas,” ujar Rama Khodara, Selasa (11/6/2024).
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin, menambahkan, teguran pengosongan lahan yang dijadikan lapak PKL liar di jalur Puncak Bogor mulai dari TSI hingga Riung Gunung.
“Yang kita surati sesuai data awal, mulai dari TSI Desa Cibeureum hingga Puncak perbatasan dengan Cianjur,” ujar Komarudin.
Soal adanya desas-desus jual beli kios kepada pihak ketiga pun memang bukan rahasia umum di antara para pedagang kaki lima.
“Padahal kios tersebut diperuntukan bagi relokasi PKL di kawasan itu,” terangnya.
Ia menambahkan, rencananya dalam satu pekan ke depan Pol PP Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban paksa.
“Menyusul instruksi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang mentargetkan sebelum Pilkada nanti seluruh kios di Rest Area Gunung Mas sudah terisi,” tandasnya.
(YS)