GUNUNG PUTRI, PortalPasundan.com – Rumah Pintar Cikeas di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, nyaris dibobol maling. Namun aksi percobaan pencurian berhasil digagalkan penghuni pada Rabu dini hari (10/7/2024) sekira pukul 1.30 WIB.
Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang. Namun upayanya gagal dan kabur karena teriakan salah satu penghuni di Rumah Pintar tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, membenarkan, pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang ini masuk ke Rumah Pintar Cikeas melalui pagar belakang dengan cara memanjat.
Namun sebelum melakukan aksi pencurian, pencuri dikagetkan suara penghuni yang berteriak maling. Lalu, pelaku pun kabur dengan cara loncat dari atas pagar dan kabur melarikan diri bersama teman-temannya.
“Jadi belum sempat melakukan pencurian mereka kabur menggunakan kendaraan motor karena diteriaki maling sama salah satu penghuni,” kata AKP Didin Komarudin, Rabu (10/7/2024).
Perkara percobaan pencurian Pasal 362 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian. Polsek Gunung Putri masih terus mencari bukti lain untuk mencari keberadaan pelaku dan mengungkap motif dari dugaan pelaku pencurian tersebut.
“Kita masih terus mencari bukti-bukti, dan keterangan saksi-saksi agar pelaku bisa kami tangkap,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah dimana tinggal.
“Dan laporkan bila ada hal yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas, atau aksi kejahatan,” tandasnya.
Aksi pencurian ini dilaporkan warga Rosiani Putri Purbasari yang tak lain salah satu penghuni di sekitar Rumah Pintar Cikeas.
(YS)