RUMPIN, PortalPasundan.com – Seorang remaja berusia 18 tahun, Andri Kurniawan, mengakhiri hidupnya dengan cara berdosa gantung diri.
Peristiwa ini terjadi di Mess Ternak Ayam 168 Farm, Kampung Lame RT 03/05, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024) pukul 19.30 WIB.
“Benar ditemukan orang yang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, diketahui jasad bernama Andri Kurniawan (18) warga Kampung Kembang Kuning RT 04/05 Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ujar Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, Sabtu (27/7/2024).
AKBP Sumijo mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi di antaranya SO (16), warga Rumpin, dan I (30) warga Serang.
“Menurut keterangan saksi SO sekitar pukul 18.00 WIB, korban menelpon SO meminta agar SO datang ke mess korban dengan maksud ingin curhat. Namun pada saat itu SO sedang berada di rumah temannya. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, SO mendatangi mess korban,” katanya.
Pada saat SO mengetuk pintu mess, sambung AKBP Sumijo, tidak ada yang membuka pintu. SO yang merasa curiga lalu mendobrak pintu mess.
Ketika berhasil masuk, SO melihat korban sudah tergantung dengan menggunakan bekas kabel listrik yang dililit pada bagian leher. Korban tergantung pada besi baja bagian atap (plafon) mess.
“Lalu saksi SO berteriak minta tolong. Kemudian datang R bersama I berusaha menurunkan korban dari lilitan kabel listrik di lehernya. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Rumpin namun sudah meninggal dunia. Pada sekitar tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan sekitar lokasi kejadian juga tidak ada tanda tanda bekas kejadian kekerasan,” sambungnya.
Menurut AKBP Sumijo, pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan mengganggap kejadian ini adalah musibah.
“Sampai berita ini diturunkan jasad Andri Kurniawan sudah dimakamkan secara layak dan situasi kondusif,” tukasnya.
(MY)