GUNUNG PUTRI, PortalPasundan.com – Proses konstatering atau pencocokan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas 1A terhadap lahan bersengketa di Jagorawi Golf, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diwarnai kericuhan.
Kegiatan konstatering (pencocokan objek) dilakukan sebelum dilakukan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi.
Kericuhan bermula saat petugas dari PN Cibinong bersama petugas keamanan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor hendak memasuki objek. Di pintu masuk, petugas gabungan dihadang oleh sekelompok orang dari pihak yang menguasai lahan agar tidak masuk ke dalam objek lahan.
Di pintu masuk tersebut, juru sita dan panitera PN Cibinong terlibat perdebatan dengan kuasa hukum termohon.
Perdebatan pun semakin memanas hingga akhirnya terjadi kericuhan. Petugas gabungan TNI-Polri dan sekelompok penghadang terlibat gesekan hingga saling dorong.
Petugas gabungan pun memaksa kelompok yang menghadang untuk mundur secara paksa hingga akhirnya proses konstatering tetap dilakukan.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, tak menampik kejadian tersebut. “Ada sedikit dorong-dorongan, biasa karena menyampaikan pendapat dan itu sih tidak sampai ada pemukulan, tapi secara umum kondusif,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, ia mengatakan dalam pengamanan kegiatan hari ini terdapat ratusan personel gabungan diterjunkan ke lokasi.
“Pengamanan terkait dengan putusan pengadilan konstatering pengecekan batas-batas ada sekitar 150 orang,” ungkapnya.
(Punk)