PAMIJAHAN, PortalPasundan.com – Pria yang satu ini memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon cengkeh di pinggir jalan di Kampung Cikudamulya RT 01 RW 05, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/7/2024) pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, menjelaskan pria korban gantung diri tersebut bernama Eka Pibriana, kelahiran Bogor 16 April 1993, pekerjaan karyawan swasta, yang beralamat di Kampung Muara 2 RT 03/02, Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
“Pada saat meninggal didapati sepeda motor milik korban Honda Beat warna putih Nomor Polisi F 4226 IM masih berada di lokasi kejadian dan helm masih menempel di atas di spionnya,” kata Kompol Zulkernaidi, Sabtu (27/7/2024).
Kapolsek mengatakan, pada saat polisi datang ke lokasi sudah terdapat banyak warga yang menyaksikan termasuk adik ipar korban selaku saksi yang bernama K dan saksi J keluarga korban lainnya.
Hasil pemeriksaan anggota Polsek Cibungbulang, tidak terdapat tanda tanda adanya keributan atau kekerasan.
“Setelah dicek pada sekujur tubuh juga tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Pada celana dalam korban terdapat bekas air mani dan pada lubang anus ada bekas kotoran, pada leher korban terdapat luka jeratan tali,” terang Kompol Zulkernaidi.
Sementara barang bukti yang didapati polisi di lokasi kejadian di antaranya satu tali tambang warna hijau muda yang dipakai untuk gantung diri, baju korban berupa jaket dan celana yang dipakai korban pada saat gantung diri, kendaraan motor, dan helm.
Kemudian pada saat jenazah akan dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga merasa keberatan untuk dilakukan otopsi dan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah.
Selajutnya pihak keluarga menuangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak Pemerintah Desa. Selanjutnya pihak keluarga mengurus pemakaman korban.
Sampai berita ini diturunkan jasad sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir.
(Rdy)