migrasi

Polsek Tenjo Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Tapos

portalpa - Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:51 WIB

IMG-20240726-WA0061

TENJO, PortalPasundan.com — Unit Reskrim Polsek Tenjo menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tenjo, Iptu A M Zalukhu, menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB anggota piket Polsek Tenjo mendapatkan informasi dari warga telah terjadi curanmor di wilayah Desa Tapos.

“Piket Reskrim Aipda Dedi Marantika langsung menuju TKP, setelah dilakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku bernama Guntur bersama barang bukti yang ada padanya. Kemudian terduga pelaku beserta alat bukti dibawa ke Mako Polsek Tenjo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ungkap Iptu A M Zalukhu, Jumat (25/7/2024).

Hasil pemeriksaan penyelidikan pihak Polsek Tenjo, identitas pelaku curanmor tersebut atas nama G Bin M (Alm), kelahiran Bogor, 16 Maret 1994, pekerjaan buruh, dan beralamat di Kampung Kompa, Desa Cipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah golok, dan kunci later T,” terangnya.
(Rdy)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini