PARUNG, PortalPasundan.com — Kapolsek Parung bersama jajarannya berhasil mengusir gangster yang kedapatan hendak tawuran, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Polisi juga menangkap seorang remaja berikut mengamankan beberapa jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, mengatakan, penangkapan tersebut diawali informasi dari tim Cyber Resmob bahwa ada kerumunan anak muda di Kampung Murti RT 01/02, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, berjumlah 15 orang menunggu musuhnya konvoi.
“Anggota langung bergerak ke TKP. Benar saja sedang ada sekumpulan remaja membawa senjata tajam, dan kami berhasil membubarkan remaja tersebut. Kami berhasil mengamankan satu remaja, atas nama MAB (16 tahun), warga Desa Bojong Sempu,” ujarnya.
Kompol Doddy menjelaskan, selain menangkap MAB polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) 10 unit motor, satu buah clurit, satu buah kunci inggris, satu buah panah, dan datu buah anak panah.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mako Polsek Parung untuk penyelidikan lebih lanjut. Saya imbau kepada masyarakat karena ini tanggung jawab bersama, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutupnya.
(MY)