CIGUDEG, PortalPasundan.com – Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana desa (DD) di lingkup Pemerintah Desa (Pemdes) Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap Kepala Desa (Kades) Wargajaya, Eman Suyatman, sedang berlangsung.
“Masih tahapan penyelidikan, belum kita lakukan penahanan,” ujar AKP Teguh dalam keterangannya.
Menanggapi penyelidikan tersebut, Eman Suyatman membantah tuduhan korupsi itu. Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari DD telah dilaksanakan dengan maksimal.
“Saya sudah melaksanakan pembangunan lebih dari maksimal mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban,” tegasnya, Selasa (9/8/2024).
Eman menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Polres Bogor dilakukan karena adanya laporan dari pihak tertentu. “Jadi ada yang melaporkan,” katanya.
Ia pun meminta agar penegak hukum tidak berpihak dan memeriksa langsung kondisi di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. “Datang ke lokasi langsung,” pintanya.
Lebih lanjut, Eman merasa heran dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut, mengingat Desa Wargajaya telah menjalankan penggunaan DD secara maksimal.
Bahkan kata Eman, desanya menjadi percontohan dalam pengelolaan DD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor.
“Ya, DPMPD sudah memeriksa dan menjadikan kami sebagai contoh,” tuturnya.
Selain itu, seluruh program pembangunan di Desa Wargajaya selalu melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dan dimonitor oleh Kecamatan, Polsek, dan Koramil.
“Setiap kegiatan juga selalu di-monev oleh Muspika. Baik Kecamatan, Polsek, dan Koramil,” tambahnya.
(Rdy)