migrasi

Polisi Cek Lokasi, Pungli Tarif Parkir Warpat Viral di Medsos

portalpa - Kamis, 9 Mei 2024 | 05:01 WIB

IMG-20240509-WA0011

CISARUA, PortalPasundan – Viral di media sosial (Medsos) dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di parkiran Warpat Puncak, Bogor menjadi perhatian Polisi, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Kapolsek Cisarua Eddy Santos mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka.

“Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp. 10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan,” ujarnya. Kamis (9/5/2024.

BACA JUGA : https://portalpasundan.com/berita/pj-bupati-bogor-lantik-pejabat-di-lingkup-bpbd-dan-sekretariat-dprd

Masih kata Kapolsek. Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian Polsek Cisarua sambungnya, sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

“Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir,” tuturnya.

“Upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait parkiran Warpat Puncak,” tutup Kapolsek.( My)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini