CISARUA-PortalPasundan – Pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan kelompok anak Punk berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor.
Pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat ditangakp pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Pengeroyokan terjadi pada Kamis (16/5/2024) di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan, bahwa salah satu Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MFF (23) yang tercatat sebagai warga Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Penangkapan ini berawal dari laporan Polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak punk saat sedang makan bersama istrinya,” ujar Kompol Eddy Santoso
Sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan saat korban sedang bersama istrinya lalu didatangi dua anak punk dengan langsung meminta uang.
Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah), kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban.
“Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya,” ucap Kapolsek.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024 petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Mantan Kapolsek Megamendung ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Ia menambahkan, kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua.
Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.
“Dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek Cisarua untuk menjalankan proses hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salah satu pelaku yang turut serta melukai korbannya,” tandasnya. (YS)