GUNUNGSINDUR,Portalpasundan– Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sering terjadi di wilayah Polres Bogor. Kendati begitu, pihak kepolisian cepat tanggap dan menangkap para pelaku.
Pihak kepolisian Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor. berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah mereka. Rabu, (15 Mei 2024) kemarin.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, mengatakan, bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur yang terjadi pada, Senin Kemarin.
“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, diantaranya BH dan BC.
Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.
“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rdy)