Bogor-PortalPasundan-Satuan Reserse Polres Bogor hari ini Berhasil mengamankan Pelaku Tawuran antar kelompok Di jalan Raya kandang Roda Beberapa Waktu lalu Yang menewaskan Satu orang korban meninggal dunia.
Kapolres Bogor AKBP RIO Wahyu Anggoro mengatakan Pelaku Untama berinisial B(18) yang menyebabkan Korban Rahmat Fadilah(19)meninggal dunia akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya..
Rio menambah kan masih ada empat pelaku yang masih buron sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku Berinisial B kini mendekam di tahanan Mapolres Bogor dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup
Diketahui tawuran antar kelompok terjadi pada Jumat pekan kemarin yang masih menyebabkan satu orang meninggal dan sempat viral di media sosial ( Punk)