migrasi

PKL Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Lusa, Pemkab Bogor Terjunkan 450 Personel Gabungan

portalpa - Jumat, 21 Juni 2024 | 17:10 WIB

IMG-20240621-WA0020

CISARUA, PortalPasundan.com — Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak bakal segera dilaksanakan lusa. Sebanyak 450 personel gabungan akan diturunkan untuk mengawal penertiban tersebut pada Senin (24/6/2024).

Ratusan personel gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor dan TNI-Polri serta menurunkan tiga alat berat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid-Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan, penertiban PKL di kawasan Puncak akan dilakukan mulai dari Gantole Desa Tugu Selatan hingga simpang Taman Safari Indonesian (TSI) Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua.

“Dari Satpol PP Kabupaten Bogor kami siapkan sekitar 300 personel, selebihnya dari TNI-Polri, sehingga total personel yang akan diturunkan sekitar 450 orang,” ujar Rhama Kodara, Jumat (21/6/2024).

Ia menjelaskan, para PKL yang berjualan di kawasan Puncak selama ini menempati tanah jalan dan perkebunan teh Ciliwung serta PTPN I regional 2. Artinya, mereka tidak memiliki izin.

Oleh karena itu, pembongkaran akan dilakukan di sepanjang sisi kanan dan kiri jalan dari Gantole hingga TSI.

Sebelum pada eksekusi nanti, jauh sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengirimkan surat imbauan pada minggu lalu, agar PKL melakukan pembongkaran mandiri dari Gantole hingga TSI.

“Namun yang pasti, kami akan menertibkan PKL di kawasan Puncak pada Senin, 24 Juni 2024,” tegasnya.

Dari data yang tercatat ada sebanyak 503 PKL berada di kawasan Puncak, dari mulai Gantole hingga TSI dan Rest Area Puncak. Pada tahap pertama, akan dilakukan pembongkaran sebanyak 287 kios.

“Sisanya menunggu peralihan dari DPKPP Kabupaten Bogor. Nantinya para PKL akan dipindahkan ke Rest Area Puncak,” tandasnya.
(YS)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini