migrasi

Perusahaan Sawit Asing Disegel DLH Muarojambi Akibat Cemari Sungai

portalpa - Rabu, 17 Juli 2024 | 20:41 WIB

IMG-20240717-WA0032

MUAROJAMBI, PortalPasundan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, menyegel perusahaan kelapa sawit asing di daerahnya. Mereka menduga perusahaan tersebut mencemari sungai di Desa Sukamaju Kabupaten Muarojambi.

Penyegelan ini dilakukan terhadap perusahaan itu setelah limbah perusahaan dibuang ke sungai yang menyebabkan bau yang tidak sedap sehingga warga sekitar terganggu dan ikan-ikan di sungai pun mendadak mati.

Kepala DLH Muarojambi, Evi Syahrul, membenarkan adanya tindakan penyegelan itu. “Itu merupakan pabrik mini modal asing. Sampai saat ini kami sudah lakukan upaya penyegelan terhadap perusahaan asing tersebut,” ucapnya, Selasa (16/07/2024).

Evi mengatakan, perusahaan asing tersebut bekerjasama dengan pihak lain, namun belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau izin pengolahan limbah.

Evi menegaskan pula bahwa pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali menghentikan dan menyegel perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, dalam satu bulan terakhir, limbah dari perusahaan sawit tersebut kembali mencemari sungai di Desa Sukamaju.

“Kami sudah dapat laporan dari masyarakat, dengan adanya aktivitas limbah di perusahaan perkebunan tersebut,” ucapnya.

Dia sangat berharap agar semua perusahaan yang menghasilkan limbah bisa mematuhi standar pengolahan limbah yang baik. “Jika tidak, maka kami akan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Salah satunya penutupan perusahaan tersebut serta memberikan dengan atas kerugian yang sudah ditimbulkan,” tegas Evi.
(Leon)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini