KLAPANUNGGAL, PortalPasundan.com – Kepolisian Sektor Klapanunggal berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu. Pelaku diciduk saat akan melakukan transaksi uang lewat BRI Link tepatnya di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (24/7/2024).
“Kami amankan satu tersangka inisial EA. Pelaku beraksi saat mau transfer di BRI Link, dan petugas mendapati bahwa uang yang mau ditransfer palsu,” kata Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silfi Adi Putri, Rabu (25/7/204).
Saat di lokasi, petugas BRI Link melaporkan ada aksi satu pelaku yang membawa uang palsu dengan dalih akan ditransfer.
“Saat di lokasi, langsung dilaporkan ke Polsek dan pelaku diamankan,” ungkapnya.
Selain mengedarkan, pelaku juga diduga memproduksi sendiri uang palsu karena di lokasi kejadian petugas Polsek mengamankan satu buah printer dan 29 kardus yang isinya bahan kertas untuk pencetakan uang palsu.
“Iya ini ada dugaan pelaku memproduksi sendiri uang palsu itu,” tandasnya.
(YS)