Depok – Portal Pasundan.
Pemerintah Depok tak melarang warganya yang mudik untuk membawa saudara untuk ikut merantau di kota tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.
Ia memaklumi, jika ada warga yang membawa keluarga atau kerabat dari kampung halaman ke perantauan pasca mudik lebaran.
Menurut dia, itu adalah hak warga negara untuk mencari nafkah di manapun, termasuk di Kota Depok.
“Bagi kami, Depok itu punya siapa punya semua warga, artinya semua punya hak untuk juga mencari nafkah atau memperjuangkan hidupnya di Kota Depok,” katanya dikutip pada Selasa, 16 April 2024.
Namun demikian, Sekda Supian mengimbau, masyarakat yang hendak datang ke Depok pasca lebaran setidaknya mempunyai tempat untuk tinggal dan memiliki kemampuan atau keterampilan untuk bekerja.
“Dipersilahkan selama itu ada tempat atau rumah keluarga atau saudara yang bisa memfasilitasi itu,” katanya.