KOTA BOGOR, Portalpasundan – Sempat ditutup pihak pengelola mal Plaza Jambu Dua, akses utama warga menuju pasar Jambu Dua akhirnya kembali dibuka
Sebelumnya, akses penghubung antara Jalan Ceremai Ujung menuju pasar Jambu Dua ditutup oleh pengelola mal sejak awal Mei 2024 lalu
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansycah mengatakan bahwa, Pembukaan akses jalan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran dianggap mengganggu kepentingan warga sekitar
“Hari ini, kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh pihak PT GAW, selaku pengelola Mal Jambu Dua. Sehingga, terganggunya kepentingan warga yang ada di area sini,” katanya kepada wartawan di lokasi, Senin 20 Mei 2024
Ia menjelaskan, sebetulnya lahan tersebut memang milik dari Plaza Jambu Dua. Akan tetapi, penutupan jalan dinilai merugikan warga.
“Memang secara kepemilikan tanah ini adalah milik PT GAW sesuai dengan HGB yang dimiliki oleh mereka,” kata Agus.
Menurutnya, jika merujuk pada rencana pembangunan lahan atau siteplan, lahan tersebut berfungsi sebagai jalan umuml
“Dasarnya apa (dilakukan pembukaan)? Terkait dengan siteplan yang dimiliki oleh pihak Mal Jambu Dua. Siteplan yang dimiliki oleh Mal Jambu Dua adalah siteplan lama yang masih memfungsikan lahan ini sebagai jalan,” jelasnya
“Kedua, betul pihak PT GAW mengajukan permohonan baru pembuatan siteplane baru, tapi siteplan baru sampai saat ini belum diproses (disetujui) oleh Pemkot Bogor,” lanjutnya
Sehingga Pemkot Bogor menilai bahwa, penutupan akses jalan itu telah menyalahi aturan berdasarkan siteplan yang ada
“Sehingga tidak ada hak bagi PT GAW untuk melakukan penutupan akses jalan ini, sesuai dengan ketentuan yang disetujui sebelumnya,” tandasnya
Adapun pembukaan akses jalan tersebut dilakukan, bertujuan untuk kepentingan warga di sekitar Pasar Jambu Dua.
“Kalau pihak (pengelola) Jambu Dua menutup jalan kembali secara sepihak, sebelum siteplan yang baru diajukan, disetujui, artinya kan mereka melanggar kembali kesepakatan yang sudah disepakati dalam siteplan 2019,” bebernya
Oleh sebab itu, Pemkot Bogor akhirnya membuka akses warga itu untuk dapat kembali dilalui. “Sehingga kami dari Pemkot Bogor setelah melakukan kajian kajian dari DPMPTSP, dari Dishub, dan juga dari Forkopimda, bahwa ini harus dibuka,” pungkasnya
Berdasarkan pantauan proses pembukaan akses jalan itu dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor bersama TNI – Polri
Meski sempat berjalan alot, proses pembukaan berjalan lancar setelah sebelumnya dilakukan dialog antara Pemkot Bogor dengan pengelola mal Plaza Jambu Dua ( Punk)