CIBINONG, PortalPasundan.com – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan akan mengawasi ketat PPDB agar terbebas dari pungutan liar (pungli).
Ia mengingatkan agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini lebih transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli.
Hal tersebut dikatakan Asmawa Tosepu pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama kegiatan PPDB pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (20/6/2024).
“Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor, bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli,” tandas Asmawa Tosepu.
Asmawa menuturkan, karena tujuannya adalah transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka dalam praktiknya digunakan sistem aplikasi. Aplikasi ini menghindarkan terjadinya pertemuan antara yang mendaftar dengan panitia.
“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor. Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.
Asmawa menjelaskan, PPDB adalah kegiatan rutin tahunan, maka sebagaimana urgensi semangat dari PPDB online adalah memberikan kemudahan, agar lebih efektif, lebih efisien, kemudian data yang dihasilkan dari penerimaan akan lebih bagus. Tentu tujuannya adalah kualitas pendidikan anak didik yang diterima itu akan lebih baik.
“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asmawa.
Asmawa juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang sudah menginisiasi adanya komitmen bersama ini. “Saya berharap pada semua pihak, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, pimpinan, satuan perangkat daerah, satuan pendidikan di masing-masing tingkatan SMP, SD, PAUD, dan Pendidikan Non Formal bersama-sama mendukung kerja panitia PPDB,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengungkapkan, dalam pelaksanaan PPDB terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.
(punk)