migrasi

Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Rumsong di Rancabungur Itu Ternyata Anak Kandung

portalpa - Jumat, 7 Juni 2024 | 08:14 WIB

IMG-20240607-WA0005

RANCABUNGUR, PortalPasundan.com – Pelaku pencurian dan pengrusakan rumah kosong (Rumsong) di Kampung Warung Nangka RT 03/08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, ternyata bukan siapa-siapa. Tapi anak kandungnya sendiri.

Pelaku adalah S Alias Banong (48) berhasil diringkus polisi pada Kamis (6/6/2024) pukul 17.00 WIB.

“Kami telah melakukan penangkapan pelaku 367, di mana adanya peristiwa pencurian dalam keluarga pada hari Selasa (4/6/2024) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP,” ujar Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat.

Pemilik rumah sebagai korban H (65). H adalah orangtua S alias Banong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp25 juta.

“Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian di antaranya AC (36) dan I, Jen Kel (47). Dan diketahui pelaku S Alias Banong (48) tinggal di Kampung Cilantung, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng,” jelas Azis.

Ipda Azis menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu bersama temannya melakukan pembongkaran atap rumah korban, kemudian mengangkut material dari rumah tersebut menggunakan mobil truk engkel.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa asbes, kusen, kwitansi pembelian barang-barang, KWH Listrik. Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur di mana pelaku mengakui perbuatanya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa (4/6/2024) sekira jam 06.00 WIB Saksi Ade mengecek rumah orangtuanya yang sudah dua bulan dikosongkan untuk direnovasi. Ketika saksi tiba di TKP, saksi melihat rumah sudah rusak berat dengan kondisi atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela sudah tidak ada, tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang.
(MY)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini