JAKARTA, PortalPasundan.com — Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyatakan pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Pasalnya, PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi.
“Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” ujar Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Ruang Rapat Kerja Komisi I, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti adanya permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar, yang digadang-gadang agar dapat membuka file yang terenkripsi tersebut.
“Pertanyaannya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar ke mana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?, tanyanya.
Selebihnya, ia turut mempertanyakan pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN. “Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan nonfinansial dari perkara ini?, ujarnya.
(MUL)