Portalpasundan.com – Artis Nikita Mirzani semakin yakin menjebloskan seleb TikTok Vadel Badjideh ke penjara. Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi. Laporan ini sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Pemain film Nenek Gayung ini mengumpulkan berbagai bukti demi bisa menjebloskan kekasih sang anak, LM, ke penjara.
Mulai dari menghadirkan saksi baru, bukti visum, hingga kini Nikita minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi LM.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya sudah punya banyak bukti untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara. Nikita Mirzani sebagai ibu dari LM sudah sangat marah melihat sang anak menjadi korban dari perbuatan Vadel.
“Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi, ini dikasih pasal berlapis-lapis. Nikmati, jangan main-main. Ini perlindungan anak kecil usia 16 tahun,” ujar Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
“Ini semua sudah marah, ibu marah dengan persoalan ini, ia ingin melindungi anaknya. Jangan teriak yang aneh-aneh, kita punya banyak bukti,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita baru saja menghadirkan saksi baru untuk menguatkan laporannya terhadap Vadel Badjideh. Total ada 13 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya NIkita Mirzani.
Fahmi yakin kesaksian saksi yang baru dihadirkan Nikita Mirzani akan membuat polisi bisa segera menangkap Vadel Badjideh.
“Saya anggap ini suatu hal yang luar biasa karena ternyata dari sekian saksi, dia lah saksi yang sebenarnya. Karena dia yang berhubungan, dia yang di apartemen, dia yang naik ke apartemen, bahkan bisa menceritakan. Kalau itu reka ulang dia bisa menjelaskan bagaimana ada sebuah kejadian di situ,” ucap Fahmi.
Selain saksi, hasil visum dari anak LM untuk membuktikan perbuatan Vadel Badjideh ini juga sudah keluar. Fahmi mengatakan, ada sesuatu yang luar biasa ditemukan di dalam diri anak nikita Mirzani.
(JK)