migrasi

Naas Pegawai Alfamart Dijambret 2 Pelaku Dibekuk Polsek Rumpin

portalpa - Rabu, 17 April 2024 | 08:03 WIB

Gambar WhatsApp 2024-04-17 pukul 14.50.05_bc4b73d9

 

Rumpin Portal Pasundan – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan penjambretan pegawai Alfamart di Jalan Perempatan Tegal Gede RT 06/06, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/4/24) sekira jam 17.30 wib, berhasil dibekuk Polsek Rumpin

 

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yg dilakukan oleh pelaku J dan ZF terhadap pelapor yang bernama Rositoh, dimana Awal mula kejadian bermula pelapor pulang bekerja dari Alfamart yang beralamat di Kecamatan Jasinga.

 

“Ketika sampai di perempatan tegal gede Desa Cibodas tiba-tiba 2 orang pengendara sepeda motor memepet korban, dan satu orang menarik tas selempang korban dan berhasil lepas dibawa kabur oleh pelaku, kemudian korban berteriak minta tolong,” ujarnya. Rabu (17/4/24).

 

Masih kata Sumijo, tidak lama kemudian warga sekitar mengejar ke dua pelaku penjambretan tas korban kemudian berhasil mengamankan 1 orang pelaku (J) dan satu orang pelaku kabur , kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Rumpin berikut barang bukti hasil perampasan sebuah tas selempang yg berisi 1(satu) buah HP merk iPhone.

 

“Kemudian pada hari Selasa (16/4/24) sekitar pukul 11.00 wb ada warga memberitahukan ke piket Reskrim Polsek Rumpin bahwa ada seorang laki laki yg berada dikebon, kemudian piket Reskrim mendatangi kebon tersbut, dan menemukan seorang laki laki dan setelah diintrogasi mengaku bernama ZF bahwa dia adalah temannya pelaku penjambretan yg kabur kemarin, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rumpin guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Sumijo.

 

Sambung Sumijo. Dari hasil keterangan yang didapat pihak Kepolisian bahwa Korban ROSITOH Tempat tanggal lahir Bogor, 18 September 2003, Pekerjaan : KaryawannAlfa mart tinggal di Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, saat pulang kerja dari toko Alfa menuju pulang saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian dan berada dijalan yg sepi sehingga secara tiba tiba ada pelaku memepetnya dan langsung marampas tas selempang tersebut.

 

“Barang Bukti yang berhasil pihak Kepolisian kumpulkan berupa, 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah, Nopol F- 4077-FJI, 1 buah tas selempang warna putih, 1 buah HP Merk iphone warna merah type XR. Dan saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Sumijo. (Yon)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini