JASINGA, PortalPasundan.com – Polsek Jasinga bersama Tim Inafis Polres Bogor berhasil mengungkap kasus Mister X yang gantung diri di Jembatan Cidurian Jasinga, Kabupaten Bogor pada Senin (8/7/2024). Korban bernama Andilala, keluarga dari Suganti B. Tata, warga Kampung Cemplang RT 001/007, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan bahwa terungkapnya identitas mayat jenazah Mister X tersebut berkat penyelidikan Tim Inafis dan didapati identitas mayat tersebut dari sidik jari yang bersangkutan.
“Jenazah Andilala semalam dibawa ke RSUD Leuwiliang sekitar pukul 20.00 WIB malam,” kata AKP Budi Sehabudin, Selasa (9/7/2024).
Kapolsek Jasinga menuturkan, pihak keluarga almarhum menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah dan memohon untuk sekiranya dapat dimakamkan selayaknya.
“Karena pihak keluarga almarhum sudah menerima dengan ikhlas atas musibah kejadian tersebut dan menganggap sudah merupakan takdir dari Allah SWT,” katanya.
Dikatakan Kapolsek, dari hasil keterangan pihak keluarga kepada pihak Kepolisian, di mana motif mayat jenazah gantung diri tersebut mengakhiri hidupnya karena menderita sakit yang tidak kunjung sembuh.
“Keterangan dan motif mayat gantung diri itu dengan melampirkan surat pernyataan dari pihak keluarga korban,” tukasnya.
(Rdy)