migrasi

Merasa Dicemarkan, Wartawan Polisikan Seorang Warga Gunung Putri-Bogor

portalpa - Minggu, 16 Juni 2024 | 14:35 WIB

IMG-20240616-WA0020

CIBINONG, PortalPasundan.com – Sederet wartawan melaporkan YD, warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ke Polres Bogor, Sabtu (15/6/2024). YD dipolisikan lantaran dinilai telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mencemarkan nama baik sederet wartawan di Bogor.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Nay Nur’ain dan Chaerudin alias Ibenk. Turut mendampingi pelaporan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan jajaran pengurus, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa, serta beberapa wartawan dari Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Bogor.

Nay Nur’ain menegaskan bahwa dirinya melaporkan YD karena merasa tidak terima namanya diseret dan dituduh sebagai backing perusahaan. Tuduhan YD tersebut disebarkan melalui status dan group WhatsApp serta adanya intervensi permintaan penghapusan pemberitaan.

“Kami keberatan atas tuduhan yang dikatakan oleh YD. Apalagi dengan nada mengancam dan membuat status, menuduh kami sebagai back up pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan WhatsApp group,” ungkap Nay yang juga Anggota PWI Kabupaten Bogor.

Nay menambahkan, selain menuduh dirinya dan Ibenk sebagai backup perusahaan, YD juga menantang dan mengeluarkan kalimat kotor yang tak pantas diucapkan.

“Pada intinya, saya merasa tidak bersoal dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan disebarkan ke mana-mana, hingga merugikan nama baik kami,” tegasnya.

Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Deddy Firdaus, mendukung penuh anggotanya untuk membuat pelaporan. Apalagi terlapor sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi.

“Kehadiran saya di sini melakukan pendampingan untuk Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.

“Kita sudah membuat laporan. Tadi juga sudah diberikan alat bukti semuanya, serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
(Punk)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini