CARIU, PortalPasundan.com – warga Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi jenis kelamin laki-laki terbungkus kain hitam di parkiran rumah warga.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan pelaku yang bertanggungjawab atas kejadian ini,” ujar Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, Kamis (4/7/2024).
Pihak kepolisian menyebutkan tindakan membuang bayi merupakan pelanggaran Pasal 305 KUHP tentang tindak pidana membuang anak. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
“Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan oleh pihak kepolisian. Polsek Cariu mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak yang berwajib,” katanya.
Jasad bayi tersebut kini sudah di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi.
(Punk)