TAMANSARI, PortalPasundan.com – Mendaki gunung salah satu aktivitas yang banyak digemari anak muda pecinta alam. Namun tentunya selain harus matang dalam persiapannya, para pendaki harus melewati jalur yang resmi.
Nah, Gunung Salak kini punya jalur baru, yakni melintasi jalur Via Ajisaka Salak. Jalur resmi ini terkoneksi dengan jalur pendakian Salak 1 meliputi Cidahu Sukabumi, Pasir Reungit-Gunung Bunder Kecamatan Pamijahan, dan Ciputri, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman, menjelaskan, dibukanya jalur pendakian tersebut sebagai upaya untuk mengakomodir para peminat khususnya aktivitas pendakian gunung serta pesepeda dan motor di kawasan tersebut yang sebelumnya adalah ilegal.
“Dibukanya jalur pendakian ini (Ajisaka Salak) sangat memudahkan bagi para pendaki untuk melakukan pendakian ke Puncak Gunung Salak di wilayah Bogor,” kata Sukiman, Kamis (18/7/2024).
Saat ini, kata Sukiman, masih banyak pendaki liar yang menggunakan jalur ilegal ke Gunung Salak.
Dilegalkannya jalur pendakian baru Ajisaka Salak, didasarkan pada penilaian dan survei hingga ke puncak Gunung Salak.
“Pemasangan tanda bahaya dan informasi rawan telah dipasang sepanjang jalur itu,” ucap Sukiman.
Sukiman mengingatkan, jika ditemukan pendaki yang melewati jalur yang tidak resmi mendapat sanksi berupa pelarangan memasuki area pendakian di gunung mana pun di Indonesia.
“Pembukaan jalur pendakian baru Ajisaka Salak dapat diakses melalui jalan menuju Pura Jagat, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Operator pengelola jalur pendakian sendiri dilaksanakan oleh CV Siliwangi Adventure,” tandasnya.
(YS)