PARUNG, PortalPasundan.com – Maling kotak amal di Mushola Baitturohim Parung, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus polisi, Kamis (6/6/2024) pukul 16.20 WIB.
Pelaku berinisial MF (27) ini berprofesi sebagai pedagang asongan. Pelaku tertangkap basah oleh warga sekitar kemudian diserahkan ke aparat Polsek Parung.
“Piket Reskrim beserta Piket Binmas mendapatkan informasi dari warga, bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga mencuri kotak amal di Mushola Baitturohim,” ujar Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi.
Kompol Doddy menjelaskan, saat anggota Reskrim dan Binmas mendatangi tempat kejadian perkara, di lokasi sudah ramai oleh warga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Parung.
“Pelaku berinisial MF (27) diduga mengambil kotak amal yang ada di dalam mushola, lalu pelaku memasukkan ke dalam karung. Pelaku dibawa beserta barang bukti berupa kotak amal mushola yang di dalam karung beserta dagangan asongan dibawa ke Polsek Parung untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
(MY)