migrasi

Lima Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dibekuk Polisi 

portalpa - Selasa, 7 Mei 2024 | 12:32 WIB

IMG-20240507-WA0018

CIBINONG, Portalpasundan– Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri telah berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor

Penangkapan dilakukan setelah menerima pelimpahan dari Polsek Citeureup terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,Pada Senin (06/05/ 2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari kelima tersangka tersebut adalah RP (21), RP (29), WA (26), ZM (23), dan MI (25). Mereka diamankan pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Citeureup. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau (Nopol B 3097 WCL) dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih (Nopol F 3551 FDW).

“Kasus ini sedang proses penyelidikan dan interogasi terhadap kelima tersangka telah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut, “Jelas AKP Didin Komarudin.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro beserta Polsek Jajaran Polres Bogor dan pihak terkait setelah menerima laporan resmi terkait penangkapan ini melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor, dan saat ini proses penyelidikan pengembangan serta pendalaman perkara oleh pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri, ” Kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. ( Red)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini