DRAMAGA, PortalPasundan.com – Lima orang pelajar diamankan aparat Polsek Dramaga gegara kedapatan meneguk minuman keras (miras).
Kelima pelajar ditangkap oleh petugas Unit Patroli Polsek Dramaga saat melaksanakan operasi pencegahan tawuran antarpelajar di jam-jam rawan, Rabu (24/7/2024).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Angga Pratama bersama Aiptu Yan Ruhyana, Bripka M Basri dan Briptu Alghifar Hizbi S.
Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto, menjelaskan bahwa dalam giat patroli yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga selesai, petugas berhasil mengamankan lima orang pelajar yang kedapatan berkumpul sambil meneguk minuman keras di Kampung Babakan Desa Babakan, Kecamatan Dramaga.
“Kelima pelajar yang diamankan MR, AE, TNA, IR, dan A. Mereka dari sekolah yang berbeda, wilayah Ciampea dan Dramaga,” Kata AKP Hartanto.
Selama pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam di kelima pelajar tersebut. Polisi kemudian menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, kelima pelajar tersebut dikembalikan kepada orangtua mereka.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dramaga untuk mencegah tawuran dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah serta menghindari potensi konflik di kalangan pelajar,” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan para pelajar sudah di serahkan pada pihak orangtua serta pihak sekolah dan masih dalam pengawasan untuk wajib lapor ke mako Polsek Dramaga sesuai perjanjian yang telah dibuat tanpa paksaan pihak manapun.
(Rdy)