migrasi

Lahan Calon Sekolah Diklaim Pemkot Bogor Ratusan Siswa SMPN 3 Kemang Masih Numpang di SDN 2 Bojong

portalpa - Jumat, 3 Mei 2024 | 15:43 WIB

IMG-20240503-WA0013

Kemang PortaPasundan – Calon lahan sekolahnya masih diklaim milik pemerintah kota (Pemkot) Bogor, terpaksa ratusan siswa SMPN 3 Kemang harus menumpang lebih lama di Sekolah SDN 2 Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Kemang.

Mendengar lahan untuk sekolah SMP Negeri 3 Kemang diklaim pemkot Bogor tidak luput dari perhatian orang tua siswa.

“Kirain tahun ini (2024) mau dibangun, setelah baca berita lahanya diklaim oleh pemkot bogor, merasa sedih dan aneh pemkot bogor punya lahan di wiayah Kabupaten Bogor. Harapan saya dan ibu-ibu yang lain sama, agar gedung sekolah cepat dibangun,” ujar salah satu Wali Murid SMP Negeri 3 Kemang Dewi, Jumat (3/5/2024).

Ditemui di ruang kerjanya Kasi Pendidikan dan Kesehatan Kcamatan Kemang Asep Saepulloh mengatakan, untuk SMPN 3 Kemang atas intruksi dari Kabid Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor harus dilanjut, 

“Untuk kajian dan studi kelayakan SMPN 3 Kemang agar dilanjut sambil berjalan, dan dari BPKAD Kabupaten Bogor akan mengadakan pertemuan dengan BPKAD Kota Bogor, untuk membahas calon lahan pendirian SMPN 3 Kemang di Kampung Bojong Hilir, Desa Bojong, Kecamatan Kemang kita berdoa saja agar selesai cepat selasai dan cepat dibangun,” paparnya.

Saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI tahun 2023. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana mengaku prihatin dengan kondisi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor itu pun mengungkapkan, pada tahun ini detail engineering design (DED) SMPN 3 Kemang akan dibuat jika anggarannya tersedia. Dengan demikian, tidak ada lagi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD.

“Mudah-mudahan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, Dinas Pendidikan bisa membuat DED SMPN 3 Kemang di Desa Bojong,” ungkap Andi Permana.

Dia menuturkan, kebutuhan akan SMPN tambahan sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Bojong Kecamatan Kemang maupun masyarakat Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur.

Apalagi, sambungnya, dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masyarakat di luar Desa Pabuaran dan Desa Tegal, Kecamatan Kemang kesulitan mengakses SMPN

“Dengan sistem zonasi PPDB, maka sekolah harus merata keberadaannya, kasihan masyarakat yang di desanya tidak ada SMPN karena peluang ia mengakses SMPN terbilang kecil jika dibanding siswa yang rumahnya dekat lokasi SMPN,” tutup Andi Permana. (My)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini