GUNUNG PUTRI, Portalpasundan– Dijadikan sebagai sarang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) sebuah rumah kontrakan di gang gas alam RT 02/05 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor di gerebek kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, 4 orang penghuni kontrakan yang diduga komplotan para pelaku ranmor beserta barang bukti 2 unit sepeda motor Diamankan ,Minggu (5/5/24).
BUKA JUGA : https://portalpasundan.com/berita/ketua-dan-anggota-lsm-di-cibinong-mengundurkan-diri-dari-lembaganya/
Menurut keterangan ketua RT setempat Jaja, sekitar pukul 16’00 WIB ia kedatangan petugas Polisi yang mengaku dari Polsek Citeureup memberikan laporan, adanya penangkapan pelaku Curanmor yang mengontrak dikontrakan wilayahnya.
“Tadi saya didatangi oleh petugas polisi dari Kepolisian polsek Citeureup, katanya di wilayah saya ada pelaku curanmor yang tinggal dikontrakan, setelah itu para polisi mendatangi kontrak itu dan berhasil menangkap 4 orang yang ada didalam kontrakan tersebut,” ucap Jaja kepada wartawan.
Selanjutnya Jaja menjelaskan, dari hasil penangkapan 4 pelaku curanmor itu, petugas juga mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor.
“Ya, dari penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari kontrakan tersebut, Lalu ke 4 orang para pelaku teesebur dibawa oleh petugas,” jelasnya.
Sementara itu, Kiman Pemilik Rumah Kontrakan Dirinya mengaku tidak mengetahui salah satu rumah kontrakannya di jadikan sarang pelaku ranmor.
” Penghuni rumah kontrakan sebagai pelaku ranmor saya tidak tahu , saya pernah menegur salah seorang pelaku yang tinggal di kontrakan tersebut dia mengaku menggantikan pengontrak lama, yang sedang berada di daerah jakarta” katanya.
Kiman menambahkan ia baru mengetahui pengontrak rumah tersebut pelaku ranmor saat ada pengerebegan oleh petugas
” Saya baru tau sekarang para penghuni kontrakan nya di tangkap polisi, dan masalah kendaraan yang sering di bawa pelaku ada sampai dua unit saya nga tau dikira milik mereka” pungkasnya ( Eddy bedil )