KEMANG, PortalPasundan.com – Geram dengan pelaku pembuang sampah liar di wilayahnya, KNPI Kecamatan Kemang melakukan patroli malam. KNPI berhasil OTT (menangkap tangan) pelaku pembuang sampah liar di Jalan Raya Jampang.
Wakil Ketua Bidang Hukum KNPI Kecamatan Kemang, Abdullah Fikri Muzaki, mengatakan, saat dirinya melintas di Jalan Raya Jampang melihat seorang pria menarik roda, sedang membawa sampah dirinya langsung mengikuti dan benar pelaku membuang sampah di pinggir jalan.
“Kejadiannya pada Selasa 24 Juni 2024 sekira pukul 00.10 WIB. Saya langsung menghampiri dan benar dia membuang plastik-plastik yang berisi sampah. Saya langsung menegur dan mempertanyakan ini sampah dari mana. Pelaku mengaku disuruh RT. Saya coba memberikan penjelasan tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan,” ujar Zaki yang juga putra asli Jampang.
Zaki menjelaskan, penangkapan pelaku pembuang sampah liar ini guna memberikan efek jera terhadap pelaku.
“Pelaku harus diberikan efek jera. Kesadaran akan kebersihan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan memajukan satu pihak. Tetapi untuk menerapkan suatu perubahan harus melibatkan semua unsur masyarakat, keterbatasan akan tempat pembuangan. Terkhusus sampah rumah tangga ternyata menjadi sebab utama,” kata Zaki.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga kebersihan wilayah untuk merawat lingkungan. “Agar tetap indah dan terhindar dari berbagai bentuk macam ancaman kepada masyarakat seperti terjangkit dari berbagai penyakit,” tutupnya.
(MY)