KOTA BOGOR, Portalpasundan.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi kembali menuai polemik di Kota Bogor. Sejumlah orangtua yang tinggal berdekatan dengan SMAN 3 KOTA Bogor mendatangi sekolah lantaran anaknya tidak diterima dari jalur zonasi, Kamis (20/06/2024).
Dalam aksinya orangtua mengukur jarak ke sekolah secara manual dengan meteran kayu.
Aksi Bily Adyaksa (38) salah satu orangtua siswa yang anaknya ditolak masuk lewat jalur zonasi di SMAN 3 Kota Bogor ini cukup menarik perhatian warga. Dirinya melakukan aksi Depain, yaitu metode pengukuran ala tradisional untuk mengukur panjang jalan.
Billy mengaku penasaran mengapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal rumahnya hanya berjarak sekitar 900 meter dari lingkungan sekolah.
Billy menduga terjadi permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar kota Bogor justru diterima lewat jalur zonasi.
“Saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Tetapi saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” ungkap Billy.
Rasa penasaran juga dialami Ny Herma (40). Bahkan warga Kelurahan Baranangsiang ini memiliki jarak lebih dekat yaitu hanya 700 meter dari sekolah. Herma penasaran karena anaknya yang hanya bisa mendaftar di SMAN 3 juga ditolak.
“Saya harus ke mana lagi, ini kesempatan anak saya cuma di sini,” keluhnya.
Sementara itu Selamet (50), warga Kampung Ciheuleut juga mempertanyakan sistem PPDB di sekolah tersebut. Pasalnya jarak antara sekolah ke rumahnya hanya sekitar 500 meter namun dirinya juga ditolak.
Selamet mensinyalir terjadi permainan oleh panitia sehingga siswa luar daerah bisa masuk melalui jalur zonasi dengan modus menumpang Kartu Keluarga.
“Ya terjadi kecurangan lah, ada dua teman anak saya dari luar bisa masuk ke sini (SMAN 3) pakai menumpang KK,” keluh Slamet.
Sementara itu hingga siang orangtua masih terus berdatangan. Mereka terpaksa harus menunggu karena pihak sekolah belum ada yang bersedia menemui.
(punk)