JAKARTA, PortalPasundan.com – Setelah lima tahun menikah, Kimberly Ryder gugat cerai suaminya, Edward Akbar. Gugatan cerai dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).
Gugatan cerai yang diajukan artis Kimberly Ryder mengejutkan berbagai pihak dari segala sisi, terutama netizen Indonesia. Kabarnya selama lima tahun menikah, keduanya tidak pernah sama sekali diterpa isu yang tidak-tidak dan selalu hubungan pernikahannya harmonis.
Bahkan dari postingan sosial media Kimberly Ryder dan suami Edward Akbar, mereka selalu memperlihatkan hubungan keluarga yang harmonis bersama kedua anaknya itu, baik selama liburan maupun kesehariannya. Sehingga banyak sekali orang bertanya-tanya penyebab artis papan atas tersebut mencerai gugat suaminya.
Dalam kasus gugatannya itu, Kimberly Ryder tidak hanya untuk sebuah perceraian, melainkan ia juga meminta hak asuh atas kedua anaknya itu.
“Betul, ada gugatannya hak asuh dari kedua anak beliau,” ucap Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Mengenai alasan gugatan Kimberly Rider, kata Wawan, dirinya tidak berwenang untuk memberikan sebuah penjelasan. “Kalau itu wewenang majelis,” ucapnya.
Serta diketahui bahwa pasangan selebritis tersebut antara Kimberly Rider menikah dengan Edward Akbar pada 28 Agustus 2018 silam. Selama lima tahun menikah, kedua pasangan itu dikaruniai dua buah hati tercinta.
(Leon)