migrasi

Kedapatan Bakal Tawuran, Dua Anggota Gangster di Ciampea-Bogor Diciduk Polisi

portalpa - Minggu, 2 Juni 2024 | 14:19 WIB

IMG-20240602-WA0039

CIAMPEA, PortalPasundan.com – Polsek Ciampea Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang anggota gangster FS (23) dan Sdr IM (22) yang diduga bakal tawuran. Keduanya diciduk dalam operasi pengamanan di Jalan Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (2/6/2024) pukul 04.15 WIB.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan penangkapan dua tersangka berawal dari laporan Resmob mengenai keberadaan kelompok gangster di Desa Cibadak yang merencanakan aksi tawuran.

Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Intel Iptu Endang Rusyana segera menuju lokasi. “Di tempat kejadian, mereka mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran. Melihat kehadiran petugas, kedua kelompok tersebut segera melarikan diri,” ungkap Kompol Suminto.

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas berhasil menangkap FS dan IM. Petugas juga mengamankan dua buah barang bukti senjata tajam jenis cerulit dan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B-6373-ZCC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea (Cibadak Alstar) dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang (LWK Gangster) melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ciampea. “Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Rdy)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini