CIAMPEA, PortalPasundan.com – Abdurahman, Kepala Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, melantik puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) hasil pemilihan serentak. Ketua RT dan RW masa bakti 2024-2029 dilantik, di Gedung Cakrawala Nuansa Nirwana (CNN) Desa Cinangka, kemarin.
Pelantikan sebanyak 48 RT dan 10 RW ini disaksikan pula oleh seluruh unsur pemerintahan Desa Cinangka dan Lembaga Desa Cinangka serta tokoh masyarakat setempat.
Abdurahman sempat berurai air mata, saat melepas RT dan RW yang sudah habis masa baktinya.
“Saya melantik 58 orang yang terdiri dari 48 RT dan 10 RW sesuai aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 30 Tahun 2019, yaitu dengan melaksanakan pemilihan secara musyawarah dan mufakat,” katanya.
Dijelaskannya, Ketua RT dan RW yang telah dilantik wajib membantu menyelesaikan permasalahan warganya. Di antaranya mengumpulkan foto copy KTP dan kartu keluarga dalam program membantu untuk permasalahan leasing dan perbankan.
Dalam menyelesaikan permasalahan warga, kata Abdurahman, harus melalui alur dan mekanisme dimulai dari RT, RW, Kadus, BPD, dan Kepala Desa.
“Ketua RT dan RW agar membuat masyarakat nyaman dan menciptakan kondusifitas lingkungan khususnya di wilayah Desa Cinangka. Saya berharap RT dan RW agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya melayani dan mengayomi masyarakat dan dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat menjadi abdi masyarakat,” harapnya.
(SHD)