PAMIJAHAN, PortalPasundan.com — Warga Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan mayat bayi perempuan yang tergolek di aliran waterway PT Tamaris pada Kamis (18/7/2024) pukul 11.20 WIB.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernadi, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal ketika seorang warga bernama Udin sedang berjalan melewati saluran waterway. Udin mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat benda yang menyerupai boneka mengambang di saluran tersebut.
“Setelah mendekat dan memeriksa, Udin terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah mayat bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan ari-ari yang masih tersambung,” kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernadi, Jumat (19/7/2024).
Udin pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke aparat Pemerintah Desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cibungbulang.
Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang ke saluran air oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari.
“Kami pihak kepolisian bersama jajaran segera bertindak dengan mendatangi lokasi TKP ditemukan jasad bayi tersebut dan mengevakuasi jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” terang Kapolsek.
Polsek Cibungbulang mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penyelidikan.
“Kami akan terus mencari keberadaan dari pembuang bayi malang tersebut,” ujarnya.
(Rdy)