PARUNG, PortalPasundan.com — Jalan Raya Kemang-Parung di Kabupaten Bogor minim lampu penerangan jalan umum (PJU). Pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini karena rawan kecelakaan dan keamanan.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pengelolaan Jalan Raya Kemang-Parung bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Itu kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena itu jalan kelas nasional,” kata Dadang Kosasih, Selasa (25/6/2024).
Kendati demikian, kata Dadang, pihaknya siap membantu keluhan dan aspirasi masyarakat pengguna jalan yang menginginkan penambahan lampu PJU di Jalan Raya Kemang-Parung tersebut.
“Kirim lokasi sama fotonya. Nanti saya sampaikan ke pihak BPTJ. Semoga ada perbaikan secepatnya,” kata Dadang.
Sebelumnya, keluhan seperti disampaikan warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Dani Imran. Ia mengatakan, banyak lampu PJU di Jalan Raya Kemang-Parung yang padam namun belum juga ada perbaikan.
“Padahal sudah ramai di media sosial tapi sampai saat ini belum ada perbaikan. Sudah gelap banyak jalan berlubang, ngeri terjadi laka lantas dan tawuran geng motor,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Hal senada dikatakan sopir angkutan umum trayek Parung-Bogor, Sanusi (45). “Semoga dalam waktu dekat lampu PJU di Kemang-Parung kembali menyala lagi. Karena ini sudah cukup lama dan tidak ada perbaikan, harapan kami para sopir segera menyala kembali,” tukasnya.
(MY)